Dari dahulu sampai sekarang, masih banyak saja orang yang memakai gelang benang, kalung atau sejenisnya dengan keyakinan untuk menanggal kekuatan ghaib yang jahat. Ada juga ibu-ibu yang menggantungkan bawang putih di baju bayi, atau benang yang dikalungkan di leher atau pinggang anaknya dengan keyakinan untuk menolak bala.
Dalam Islam, hal itu adalah terlarang karena merupakan jenis dari kesyirikan. Yang harus diyakini, kemudharatan hanya Allah yang bisa menimpakan. Tidak ada satu pun yang dapat menimpakan mudharat kecuali dengan izin-Nya. Allah berfirman:
قُلْ أَفَرَأَيْتُم مَّا تَدْعُونَ مِن دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ ۚ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ ۖ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ
Katakanlah: "Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?. Katakanlah: "Cukuplah Allah bagiku". Kepada-Nya-lah bertawakkal orang-orang yang berserah diri. (QS. Az Zumar: 38)
Imran bin Husain radhiyallahu anhu menuturkan, bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melihat seorang laki-laki memakai gelang yang terbuat dari kuningan. Lalu beliau pun bertanya: "Apa ini??" Laki-laki itu menjawab: "Gelang penangkal penyakit." Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
اِنْزَعْهَا فَإِنَّهَا لَا تَزِيْدُكَ إِلَّا وَهْناً، فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِيَ عَلَيْكَ، مَا أَفْلَحْتَ أَبَداً
"Tanggalkanlah, sesungguhnya gelang itu justru menambah wahn (kelemahan) kepadamu. Dan jika kamu mati sedangkan gelang itu masih ada pada tubuhmu maka kamu tidak akan beruntung selamanya." (HR. Ahmad: 4/445)
Justru kita akan semakin dirundung ketakutan dan kegelisahan disebabkan hal-hal itu. Dalam hadits yang lain Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيْمَةً فَلَا أَتَمَّ اللَّهُ لَهُ، وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلَا وَدَعَ اللَّهُ لَهُ) وفي رواية: (مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيْمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ)
"Barang siapa yang menggantungkan tamimah maka Allah tidak akan mengabulkan do'anya, dan barang siapa yang menggantungkan wada'ah maka Allah tidak akan memberikan ketenangan kepadanya." (HR. Ahmad: 4/154) Dalam riwayat yang lain, beliau bersabda: "Barang siapa yang menggantungkan tamimah maka ia telah berbuat syirik." (HR. Ahmad: 4/156)
Tamimah yaitu sesuatu yang dikalungkan di leher anak-anak sebagai penangkal penyakit ain dan pengaruh jahat. Wada'ah yaitu sesuatu yang diambil dari laut yang menyerupai rumah kerang yang menurut keyakinan orang-orang jahiliyah dahulu dapat digunakan sebagai penangkal penyakit. (Lihat al Mulakhkhash fi Syarh Kitabit Tauhid: 74)
Hudzaifah bin al Yaman pernah melihat seorang laki-laki yang di tangannya ada benang untuk mengobati penyakit demam. Lalu Hudzaifah pun memutusnya seraya membaca Firman Allah:
وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُم بِاللَّهِ إِلَّا وَهُم مُّشْرِكُونَ
Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain). (QS. Yusuf: 106) (lihat Kitabut Tauhid: 29)
Oleh sebab itu, jika masih diantara kita yang punya keyakinan dan benda-benda seperti itu segeralah musnahkan dan bertaubat kepada Allah, sebelum terlambat karena hal itu termasuk kesyirikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar