Tampilkan postingan dengan label Keluarga dan Pendidikan Anak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Keluarga dan Pendidikan Anak. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Juni 2018

JAUHKAN ANAKMU DARI MENIRU ORANG KAFIR


Oleh: Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron. Lc

Orang kafir (non-muslim) tidak beriman kepada Allah dan hari pembalasan. Hidup mereka dikendalikan oleh hawa nafsu. Mereka tidak mengenal halal dan haram, yang penting mereka senang dan puas, tidak berpikir mafsadat dan maslahat. Apalagi berpikir tentang pahala atau siksa. (QS. Muhammad: 12)

Mereka itu musuh Allah, Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dan orang yang beriman. Mereka ingin mengajak orang Islam agar mengikuti jejak mereka dengan memakai segala macam cara.

Meniru Orang Kafir

Meniru orang kafir yang menjadi kekhususan mereka hukumnya adalah haram, berdasarkan dalil dari al-Qur’an, sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahkan ijma’ ulama. Allah subhanahu wata'ala berfirman:

وَدَّ كَثِيرٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُمْ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًا مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْحَقُّ

Sebagian besar ahli kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. (QS. al-Baqarah: 109)

Mengapa kita dilarang meniru orang kafir secara lahiriah? Ibnu Taimiyyah berkata, “Keserupaan dalam perkara lahiriah bisa berpengaruh pada keserupaan dalam akhlak dan amalan. Oleh karena itu, kita dilarang tasyabbuh (menyerupai) dengan orang kafir.” (Majmu’ al-Fatawa 22/ 154)

Beliau juga berkata, “Jika dalam perkara adat (kebiasaan) saja kita dilarang tasyabbuh dengan mereka, bagaimana lagi dalam perkara yang lebih dari itu?!” (Majmu’ al-Fatawa 25/332)

Keterangan beliau ini, walaupun kita dan anak kita tidak bermaksud meniru mereka, namun jika gaya bicara dan amal kita meniru kekhususan mereka, tentu mereka bangga dan senang. Oleh karena itu hukumnya haram.

Berdasarkan dalil di atas, walau anak kita belum baligh, kita harus larang meniru mereka. Sebab anak yang masih muda umumya suka meniru apa yang mereka lihat dan yang mereka dengar karena keterbatasan akal dan kemampuannya, belum bisa membedakan yang halal dan haram, yang maslahat dan yang membahayakan.

Anak Mudah Meniru Apalagi Belum Berilmu

Rasulullah mengingatkan anak dan cucu kita ketika lahir yang belum melihat dan mendengar sesuatu, mereka dalam keadaan bersih dari noda, tetapi sesudah itu mereka umumnya berubah bicara dan tingkah lakunya karena susuatu yang mereka dengar dan yang mereka lihat. Sudahkah orang tua dan para pendidik menjaga fitrah mereka agar tetap bersih dan bertambah baik ibadah dan akhlaknya? Ataukah sebaliknya? Na’udzubillahi min dzalik. Kita kelak akan dimintai pertanggungan jawab ketika berjumpa dengan Allah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ ، أَوْ يُنَصِّرَانِهِ ، أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَثَلِ الْبَهِيمَةِ تُنْتَجُ الْبَهِيمَةَ هَلْ تَرَى فِيهَا جَدْعَاءَ.

“Setiap anak itu dilahirkan dalam keadaan fitrah. Kedua orang tuanyalah yang membuatnya menjadi seorang Yahudi, Nasrani maupun Majusi. Sebagaimana seekor binatang yang melahirkan seekor anak tanpa cacat, apakah kamu merasakan terdapat yang terpotong hidungnya?” (HR. Muslim: 4803)

Berkata Imam Badruddin al-‘Aini, “Dua orang tualah yang mengajari dia beragama Yahudi atau Nasrani dan yang memalingkan fitrahnya, sehingga dia mengikuti agama orang tuanya.” (‘Umdatul Qari’ Syarh Shahih al-Bukhari 13/39)

Pola Pakaian Anak Orang Kafir

Pakaian berfungsi menutup aurat manusia agar tidak seperti hewan. Tentu aib bila terlihat auratnya. Namun perhatikan gaya pakaian anak-anak mereka; berpakaian tipis, tebal tapi press body, membuka aurat, bergambar makhluk hidup, anak wanita berpakaian di atas paha. Gaya pakaian mereka terkadang sama antara anak laki-laki dan perempuan; pria berambut panjang, putrinya dipangkas, prianya pakai anting, kalung dan yang serupa. Intinya, membuka aurat dan tidak jelas bedanya antara pria dan wanita. Ini semua haram ditiru oleh anak kita berdasarkan dalil, di antaranya:

1. Hadits Ibnu Abbas radliyallaahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat para laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki, sabdanya shallallahu 'alaihi wasallam:

أَخْرِجُوهُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ

“Keluarkanlah mereka dari rumah kalian!” Ibnu Abbas melanjutkan, “Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengeluarkan si fulan, begitu juga Umar bin Khaththab radhiyallahu anhu.” (HR. al-Bukhari: 5436)

2. Hadits Aisyah radhiyallahu anha, dia berkata, “Asma’ binti Abu Bakar radhiyallahu anhuma menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan memakai pakaian yang tipis, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpaling darinya dan berkata,

يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتْ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا

"Wahai Asma', Jika wanita telah mengalami haid (baligh) maka dia tidak boleh memperlihatkan auratnya kecuali ini dan ini —beliau memberi isyarat pada wajah dan kedua telapak tangan-.” (HR. Abu Dawud: 4104, Shahih, al-Hijab hal. 24)

3. Ibnu Abbas radliyallaahu anhu berkata:

لَعَنَ رَسُولُ اللهِ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

“Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat kaum pria yang menyerupai wanita, dan kaum wanita yang menyerupai pria.” (Disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam al-Fath 10/272-274, melalui Jilbab al-Mar’ah al-Muslimah hal. 149)

Berdasarkan dalil di atas, anak umat Islam hendaknya tidak meniru cara berpakaian dan kekhususan orang kafir. Anak kita cukup meniru pakaian anak orang muslim yang mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

Pola Makan Dan Minum Anak Orang Kafir

Kita saksikan orang kafir makan dan minum tidak mengenal halal dan haram, makan dan minum bersandar, mencela makanan, banyak yang makan dengan tangan kiri (bahkan terkadang dengan sepuluh jari), tidak baca basmalah, berlebih-lebihan (bahkan membuang makanan sesukanya), tidak menjilati jarinya setelah makan, makanan jatuh pun tidak diambil. Anak kita tidak boleh meniru mereka, karena semua yang disebut hukumnya terlarang.

Dalil yang melarang hal di atas di antaranya;
1. Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah mencela sama sekali pada suatu makanan. Jika beliau ingin makanan itu, beliau pun memakannya. Jika tidak menyukainya, maka beliau tinggalkan -tanpa mencelanya-.” (HR. al-Bukhari: 5409)

2. Salamah bin al-Akwa’ radhiyallahu anhu mengisahkan, bahwa ada seorang lelaki makan di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan tangan kirinya, lalu Nabi bersabda, "Makanlah dengan tangan kananmu." Orang itu menjawab, "Saya tidak dapat -makan dengan tangan kanan-." Beliau lalu bersabda, "Engkau tidak bisa? Tidak ada yang menyebabkan ia berbuat sedemikian itu kecuali karena kesombongan.” Maka orang itu tidak dapat mengangkatkan tangan kanannya ke mulut -untuk selama-lamanya sejak saat itu-. (HR. Muslim: 107)

3. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Jikalau seseorang dari engkau semua makan sesuatu makanan, maka janganlah mengusap jari-jarinya sebelum menjilatnya -untuk mendapatkan keberkahan- atau menjilatkannya -kepada orang lain seperti kepada anaknya, muridnya dan lain-lain.” (HR. al-Bukhari: 5140)

Masih banyak lagi dalil yang menjelaskan larangan cara makan dan minum seperti mereka, hal ini bisa dilihat dalam kitab adab dan lainnya.

Pola Bicara Anak Orang Kafir

Anak orang kafir seperti orang tuanya, berbicara tanpa dipikir terlebih dahulu. Mereka pun berbohong, bercerita dusta, berteriak-teriak, bertepuk tangan, menyanyi, menari, membunyikan terompet, meniup seruling, mencela, mengolok-olok dan perkataan keji lainnya. Maka anak kita jangan sampai terpengaruh oleh akhlak seperti ini, baik dari teman atau dari tayangan TV.

Adapun dalil keharaman perbuatan tersebut, di antaranya;

1. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

فِى هَذِهِ الأُمَّةِ خَسْفٌ وَمَسْخٌ وَقَذْفٌ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَتَى ذَاكَ قَالَ « إِذَا ظَهَرَتِ الْقَيْنَاتُ وَالْمَعَازِفُ وَشُرِبَتِ الْخُمُورُ 

“Pada umat ini akan terjadi penenggelaman ke dalam bumi, perubahan rupa, dan pelemparan batu.” Seseorang dari kaum muslimin bertanya, "Wahai Rasulullah, kapan hal itu akan terjadi?” Beliau menjawab, "Jika para penyanyi wanita dan para pemain musik (tampil) muncul terang-terangan, dan khamer diminum.” (HR. at-Tirmidzi: 2212, Hasan sebagaimana dalam ash-Shahihah no. 1604)

2. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا لَا تَشَبَّهُوا بِالْيَهُودِ وَلَا بِالنَّصَارَى فَإِنَّ تَسْلِيمَ الْيَهُودِ الْإِشَارَةُ بِالْأَصَابِعِ وَتَسْلِيمَ النَّصَارَى الْإِشَارَةُ بِالْأَكُفِّ

“Bukan termasuk golongan kami siapa yang menyerupai kaum selain kami. Janganlah kalian menyerupai Yahudi, juga Nasrani, karena Yahudi memberi salam dengan isyarat jari, dan kaum Nasrani memberi salam dengan isyarat telapak tangannya.” (HR. at-Tirmidzi: 2911 dihasnkan oleh al-Albani)

3. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengingatkan agar anak kita tidak berbicara melainkan yang diridhoi oleh Allah, karena bahaya lisan sangat besar. Beliau bersabda: “Barangsiapa bisa menjamin kepadaku (untuk menjaga) apa yang ada di antara dua janggutnya dan dua kakinya, maka kuberikan kepadanya jaminan masuk surga.” (HR. al-Bukhari: 6474)

Imam Abu Hatim Ibnu Hibban al-Busti berkata “Orang yang berakal selayaknya lebih banyak diam daripada bicara. Hal itu karena betapa banyak orang yang menyesal karena bicara, dan sedikit yang menyesal karena diam. Orang yang paling celaka dan paling besar mendapat bagian musibah adalah orang yang lisannya senantiasa berbicara, sedangkan pikirannya tidak mau jalan.” (Raudhah al-‘Uqala’ wa Nuzhah al-Fudhala’ hal. 45)

Pola Pergaulan Anak Orang Kafir

Pergaulan anak kafir bebas bercampur lelaki dan perempuan, bercanda, berboncengan dengan lain jenis yang bukan mahram, berjabat tangan dengan lawan jenis tanpa tahu siapa mahramnya. Karena itu kita sering jumpai mereka jatuh kepada perbuatan mesum karena mereka tidak mengenal adab bergaul yang baik.

Adapun dalil keharaman perbuatan tersebut, di antaranya;

1. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

 إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ: يَا رَسُولَ اللهِ , أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ ؟ قَالَ: الْحَمْوُ الْمَوْتُ 

“Jauhkan dirimu masuk di rumah wanita!” Lalu ada seorang Anshar bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu menemui ipar?” Beliau menjawab, “Dia dapat membawa kematian.” (HR. al-Bukhari: 5232)

2. Umar bin Khaththab radhiyallahu anhu berkata:

وَإِيَّاكُمْ وَالتَّنَعُّمَ وَزِىَّ أَهْلِ الشِّرْكِ 

“Dan jauhkan dirimu dari berfoya-foya serta model orang musyrik.” (Muslim no. 5532)

3. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

“Janganlah laki-laki berduaan dengan perempuan (lain) kecuali perempuan itu didampingi mahramnya. Dan janganlah seorang perempuan melakukan perjalanan (safar) kecuali didampingi mahramnya.” (HR. Muslim: 2844)

Begitu belas kasih Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengingatkan umatnya agar berhati-hati bergaul dengan yang bukan mahram, padahal tidak sedikit pendidikan sekarang kurang memperhatikan perkara ini. Semoga kita dan anak-anak kita dilindungi oleh Allah dari murka-Nya. Amin


Rabu, 20 Juni 2018

LINDUNGI ANAK-ANAK DARI PENYAKIT 'AIN



Di zaman kemajuan teknologi ini, jangan terlalu mengekspos diri. Hati-hati mengupload foto/video pribadi atau anak-anak ke media sosial. Sebab, satu hal yang harus kita imani adalah sebuah penyakit yang bernama "penyakit al-'Ain." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda:

ﺍﻟﻌَﻴْﻦُ ﺣَﻖٌّ ﻭَﻟَﻮْ ﻛَﺎﻥَ ﺷَﻲْﺀٌ ﺳَﺎﺑَﻖَ ﺍﻟﻘَﺪَﺭَ ﻟَﺴَﺒَﻘَﺘْﻪُ ﺍﻟﻌَﻴْﻦُ

Pengaruh ‘ain itu benar-benar ada, seandainya ada sesuatu yang bisa mendahului takdir, maka ‘ainlah yang dapat melakukannya.” (HR. Muslim: 2188)

Penyakit ‘ain adalah penyakit yang dapat menyerang badan maupun jiwa yang disebabkan oleh pandangan mata, baik pandangan mata orang yang dengki ataupun pandangan takjub. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saja pernah hampir celaka karenanya, sebagaimana yang difirmankan Allah subhanahu wata'ala:

وَإِن يَكَادُ الَّذِينَ كَفَرُوا لَيُزْلِقُونَكَ بِأَبْصَارِهِمْ لَمَّا سَمِعُوا الذِّكْرَ وَيَقُولُونَ إِنَّهُ لَمَجْنُونٌ

Dan sesungguhnya orang-orang kafir itu benar-benar hampir menggelincirkan kamu dengan pandangan mereka, tatkala mereka mendengar Al Quran dan mereka berkata: "Sesungguhnya ia (Muhammad) benar-benar orang yang gila." (QS. Al-Qalam: 51)

Makanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sangat perhatian dengan penyakit yang satu ini. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, ia pernah menuturkan:

كَانَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم يُعَوِّذُ الْحَسَنَ وَالْحُسَيْنَ وَيَقُولُ: إِنَّ أَبَاكُمَا كَانَ يُعَوِّذُ بِهَا إِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ ، أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لاَمَّةٍ

"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca bacaan untuk perlindungan Al-Hasan dan al-Husain beliau bersabda: “Sesungguhnya bapak kalian berdua (nabi Ibrahim) sesantiasa membaca bacaan untuk perlindungan Ismail dan Ishaq, bacaannya adalah: "'Audzu bikalimatillahit  tammati min kulli syaithanin wa hammatih wa min kulli 'ainin lammah. (Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari setiap setan dan binatang yang beracun dan dari setiap mata yang menyakitkan).” (HR. Bukhari: 3371)

Itulah yang dilakukan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada cucu-cucunya, bukti kasih sayang yang sesungguhnya yaitu berusaha melindungi mereka dari segala pengaruh pandangan mata jahat.

Bandingkan dengan kebanyakan kita di hari ini yang justru menjerumuskan anak cucu pada bahaya besar. Sengaja upload foto dan video mereka yang lucu-lucu agar semua orang di dunia tahu dan menyaksikan.

Padahal dengan perkembangan teknologi yang ada, postingan kita dapat dilihat oleh siapa saja dan dimana saja. Tidak menutup kemungkinan di antara mata yang melihat terdapat mata yang berpenyakit 'ain. Akhirnya anak menjadi sakit, sering menangis, tidak mau makan dan minum, dan sebagainya, dari gejala penyakit 'ain. Karena penyakit ini bisa menyerang melalui foto dan video. Kasihan, padahal mereka masih kecil dan tak tahu apa-apa.

Oleh sebab itu, lindungilah anak-anak dari penyakit ini. Kalau kita memang sayang pada anak dan cucu, bukan begitu cara mengekspresikannya. Akan tetapi seperti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yaitu berusaha untuk menghindarkannya dari segala pandangan mata jahat dan memohonkan perlindungan kepada Allah subhanahu wata'ala untuk mereka.

Jumat, 01 Juni 2018

KAPAN MULAI MENGENALKAN IBADAH KEPADA ANAK?


Oleh: al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron

Hal ini sangat penting diketahui oleh orang tua, karena orang tua yang diamanahi untuk menjaga fitrah anak, jangan sampai fitrahnya berubah menjadi Yahudi, Nasrani, Majusi atau ateis karena kelalaian orang tua yang tidak mau menjaga kesucian hati buah hatinya. Ketahuilah bahwa Allah menciptakan manusia agar beribadah hanya kepada-Nya, tidak menyekutukan Dia dengan siapa pun dari makhluk-Nya. Allah berfirman:

وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ

Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus. (QS. al-Bayyinah: 5)

Apakah ibadah itu?

Ketika orang tua sudah mengenal tujuan Allah menciptakan hamba agar beribadah hanya kepada-Nya, maka orang tua harus menjaga kesucian hati anak agar menjadi anak yang ahli ibadah. Tentu orang tua harus mengerti terlebih dahulu apakah maksud dari ibadah itu sendiri, sehingga bisa mengajari anaknya agar beribadah kepada Allah dengan cara yang benar.
Ibadah bukan hanya shalat atau mengerjakan rukun Islam saja, tetapi makna ibadah yang luas ialah melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, seperti yang dijelaskan oleh ahli tafsir semisal Ibnu Katsir. (Tafsir Ibnu Katsir 6/108)

Dan yang lebih jelas lagi, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, bahwa ibadah adalah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allah, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang batin. (Iqtidha’ Sirath al-Mustaqim)

Ibadah terbagi menjadi ibadah hati, lisan, dan anggota badan. Rasa khauf (takut), raja’ (mengharap), mahabbah (cinta), tawakal (ketergantungan), raghbah (senang), dan rahbah (takut) adalah ibadah yang berkaitan dengan hati. Sedangkan tasbih, tahlil, takbir, tahmid dan syukur dengan lisan dan hati adalah ibadah lisan dan hati. Sedangkan shalat, zakat, haji, dan jihad adalah ibadah fisik dan hati.

Dengan dasar makna ibadah di atas anak hendaknya dibimbing dalam ibadah semenjak dia punya perhatian atau mengerti, walaupun belum sempurna akalnya. Karena ibadah bukan hanya gerakan anggota badan, tetapi perkataan dan keyakinan dalam hati.

Anak dilatih bicara yang baik 

Anak hendaknya dilatih bicara yang baik ketika dia mulai bisa bicara, walaupun belum sempurna kata-katanya, membaca basmalah pada saat mau makan dan apa yang dibaca setelah makan. mengucapkan alhamdulillah ketika bersin, sekalipun orang tua yang harus menuntunnya. Demikian juga dilatih mendengarkan suara al-Qur’an dan hadits atau doa-doa yang ma’tsur; apa yang dibaca pada saat mau tidur, bangun tidur, diajari menyampaikan salam walaupun belum tegas bicaranya. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

يُسَلِّمُ الصَّغِيرُ عَلَى الْكَبِيرِ ، وَالْمَارُّ عَلَى الْقَاعِدِ ، وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ

“Hendaklah yang kecil menyampaikan salam kepada yang besar, dan orang yang lewat menyampaikan salam kepada yang duduk, dan yang sedikit jumlahnya menyampaikan salam kepada yang banyak.” (HR. al-Bukhari: 6670)

Anak dilatih agar takut kepada Allah

Tatkala anak melakukan perbuatan yang melanggar syar’i seperti mencuri, mengambil barang temannya atau perbuatan dosa lainnya, hendaknya diberitahu agar takut siksa Allah, walaupun dia masih kecil atau umurnya kurang dari dua tahun. Abu Hurairah berkata, “Hasan bin Ali (cucu Rasulullah) pernah mengambil sebiji kurma yang berasal dari kurma zakat, lalu dia menelannya, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

كِخْ كِخْ ارْمِ بِهَا أَمَا عَلِمْتَ أَنَّا لَا نَأْكُلُ الصَّدَقَةَ

'Kikh! Kikh! Muntahkanlah! Tidakkah kamu ketahui bahwa sesungguhnya kita tidak diperbolehkan memakan harta zakat?!'” (HR. Muslim 3/117 no. 518)

Imam an-Nawawi berkata, “Anak kecil diperlakukan seperti orang tua, apabila dia salah, tidak boleh dibiarkan, akan tetapi hendaknya orang tua atau walinya yang menasihati mereka.” (Syarh Shahih Muslim 4/33)

Yang dapat diambil faedah dari hadits ini, bahwa beliau shallallahu alaihi wasallam mengajari cucunya yang masih kecil agar mengenal zakat walaupun kadar pemahamannya belum sempurna dan belum berkewajiban zakat pula, di sisi lain anak kecil dikenalkan pula perkara yang haram walaupun hanya dengan ucapan. Yaitu bahwa mengambil barang yang bukan miliknya hukumnya haram.

Anak dilatih mengenal amalan shalat

Anak perlu dikenalkan amal shalat walaupun belum saatnya dia dilatih shalat, bukankah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menggendong cucunya pada saat shalat, Hasan dan Husain berada di punggung beliau pada saat beliau sujud, tentu hal ini bila tidak mengganggu orang yang shalat pada saat shalat berjamaah.

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin ketika ditanya tentang hukum membawa anak kecil shalat di masjid, beliau menjawab, “Menurut hemat saya, membawa anak-anak yang akan mengganggu jamaah shalat tidak boleh. Karena hanya akan menyakiti jamaah yang sedang menunaikan kewajiban dari Allah…” (Fatawa Islamiyyah 2/8)

Dari Abu Qatadah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

 إِنِّي لَأَقُومُ فِي الصَّلَاةِ أُرِيدُ أَنْ أُطَوِّلَ فِيهَا فَأَسْمَعُ بُكَاءَ الصَّبِيِّ فَأَتَجَوَّزُ فِي صَلَاتِي كَرَاهِيَةَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمِّهِ

"Aku pernah ingin memanjangkan shalat, namun aku mendengar tangisan bayi. Maka aku pendekkan shalatku karena khawatir akan memberatkan ibunya.” (HR. al-Bukhari: 666)

Bila dia sudah berumur tujuh tahun, hendaknya dilatih untuk menjalankan shalat, bahkan lebih utama bila sebelumnya sudah dilatih agar terbiasa menjalankan shalat. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

 مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ 

”Perintahkan anakmu agar menjalankan shalat tetkala berumur 7 tahun, dan pukullah mereka jika enggan menjalankan shalat tetkala berumur 10 tahun, dan pisahkan tempat tidur mereka dengan yang lain.” (Shahih, HR. Abu Dawud 2/167)

Anak hendaknya diajari mengenal Allah 

Pada saat anak merengek meminta sesuatu kepada orang tuanya, alangkah indahnya jika orang tua menyisipkan kata-kata yang indah, “Orang tuamu tidak punya apa apa, ini semua miliknya Allah. Mari kita memohon kepada Allah.” Ibnu Abbas berkata. "Pada suatu hari aku berada di belakang Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda:

يَا غُلَامُ إِنِّي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ احْفَظْ اللَّهَ يَحْفَظْكَ احْفَظْ اللهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلْ اللهَ وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللهِ 

"Nak, aku akan mengajarkan kepadamu beberapa kalimat: Peliharalah (hak) Allah niscaya Allah akan memeliharamu. Peliharalah (hak) Allah, niscaya kamu akan mendapatkan-Nya berada di hadapanmu (melindungimu). Jika kamu memohon, maka mohonlah kepada Allah. Jika meminta pertolongan, maka mintalah pertolongan kepada Allah.” (Shahih, al-Misykah: 5302 dan Zhilal al-Jannah hal. 316-318)

Adapun maksud menjaga Allah adalah dengan cara menjaga hak-Nya, yaitu menjalankan yang wajib dan sunnah, serta menjauhi larangan-Nya. Sedangkan yang dimaksud dengan penjagaan Allah terhadap manusia ada dua bentuk; Allah menjaga urusan dunianya dalam bentuk menyehatkan badannya, melapangkan rezekinya, menjaga anak, istri dan lain-lain. (Tuhafatul Ahwadzi 6/308)

Membiasakan mengamalkan sunnah semampunya

Walau anak masih kecil, perlu dibimbing amalan kesehariannya agar mengikuti sunnah, terutama tatkala mereka bersama saudara atau temannya, pada saat mau makan atau yang lainnya. Umar bin Abu Salamah a\ berkata, “Pada waktu aku masih kecil dan berada di bawah asuhan Rasulullah n\, tanganku berkeliaran di nampan saat makan. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

يَا غُلَامُ سَمِّ اللَّهَ وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ

‘Nak, bacalah bismillah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang ada di hadapanmu.’ Maka seperti itulah cara makanku setelah itu.” (HR. al-Bukhari 18/102)

Tapi jika makanan itu di tempat yang terpisah, tentu boleh mengambilnya sesuka hati, akan tetapi hendaknya mendahulukan yang lebih tua sebagai bukti penghormatannya. Jika si kecil tetap sulit diatur, maka orang tua hendaknya memberitahu kakaknya atau yang lebih tua hendaknya mengalah.

Ibnu Baththal berkata, “Jika makanan beraneka macam dan di tempat yang berbeda-beda, maka boleh kita mengambilnya, sekalipun bukan di depan kita.” (Syarh Shahih al-Bukhari, Ibnul Baththal 18/71)

Dilarang banyak gurau dan tertawa 

Kebiasaan anak memang senang senda gurau dan tertawa dengan saudara atau temannya, namun jika berlebihan tentu sangat berbahaya. Bercanda dengan anak dianjurkan, tapi ada batas waktunya, dan orang tua hendaknya memperhatikan dengan cermat, bahwa termasuk kebiasaan anak yang awalnya senda gurau, karena berlebihan akhirnya bertengkar. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

وَلاَ تُكْثِرِ الضَّحِكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ 

“Dan janganlah kamu sering tertawa, karena sering tertawa mematikan hati.” (HR. at-Tirmidzi, dishahihkan oleh al-Albani dalam ash-Shahihah 2/18)

Umar bin Khaththab berkata, “Barangsiapa sering bersenda gurau, maka dia akan menjadi hina.” (Syu’abul Imam, al-Baihaqi 11/233)

Jangan membebani amal ibadah di luar kemampuannya 

Kemampuan anak yang satu dengan yang lain tentu berbeda, ada yang kuat dan ada yang lemah, ada yang cerdas, yang menengah dan seterusnya. Maka orang tua hendaknya tidak memerintah anaknya kepada hal yang tidak dimampui, dan hendaknya tidak berkeras kepala, suka memukul dan mencela, karena mereka tidak mampu. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ

“Jangan memukul wajahnya, jangan menjelek-jelekkannya.” (Shahih Sunan Abu Dawud)

Semoga Allah senantiasa melindungi keluarga kita dari hal yang tidak diridhai-Nya. (Terbit di Majalah Al-Mawaddah, Edisi vol. 96.: Pendidikan Anak Muslim)


Senin, 14 Mei 2018

MEMAKLUMI DAN MENYADARI KEBAIKAN SUAMI (WasiatUntukIsteri01)


Oleh: al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron hafizhahullah

Hal ini sangat penting disadari oleh isteri bahwa Allah menyuruh kaum pria agar berbuat baik kepada isterinya. Ridha mencurahkan waktu, tenaga dan hartanya untuk berbuat baik kepada isterinya. Maka hendaknya isteri tidak mengingkari kebaikan suami, serta tidak mencelanya, karena perkara ini yang menyebabkan pasutri tidak nyaman hidupnya di dunia, dan berakibat isteri masuk neraka. Naudzu billah. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada saat khutbah 'id menghadiri jamaah wanita lalu bersabda:

يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ فَإِنِّي أُرِيتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّار فَقُلْنَ وَبِمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ

"Wahai sekalian wanita, bersedekahlah! Karena aku diperlihatkan bahwa kalian adalah kebanyakan penduduk neraka." Mereka bertanya: "Mengapa demikian wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Karena kalian sering melaknat (mencaci) suamimu dan mengingkari kebaikannya." (HR. Bukhori: 293)

Hadits ini juga menunjukkan isteri hendaknya menjaga lisannya, tidak menyakiti hatinya dengan perbuatannya yang keji.

Kamis, 10 Mei 2018

AYAH IBU, AJARI AKU UNTUK PUASA DARI SEKARANG!! (RMD Art.007)


Golongan yang wajib puasa adalah mereka yang memenuhi beberapa syarat berikut:

Pertama, muslim. Ibadah orang kafir tidak akan diterima oleh Allah. Namun, mereka di akhirat tetap harus mempertanggungjawabkan semuanya. Coba baca percakapan mereka di surat al-Muddatsir: 40-45.

Kedua, baligh dan berakal. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

 رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ

“Pena (catatan amal) diangkat dari tiga golongan; orang yang tidur hingga bangun, anak kecil sampai baligh, dan orang gila hingga berakal (kembali normal).” (HR. Abu Dawud: 4405)

Ketiga, tidak ada udzur (halangan). Mereka yang mempunyai udzur seperti sakit, safar (tidak mukim), haid atau nifas (bagi wanita) maka tidak wajib puasa. Lihat QS. Al-Baqarah: 185

ANAK-ANAK DAN PUASA RAMADHAN

Ash-Shabiy (anak kecil), meski belum diwajibkan untuk berpuasa tapi mereka harus dilatih. Orang tua harus mendidik mereka, mengajari mereka menjalankan ketaatan kepada Allah. Sebagaimana yang dilakukan oleh para sahabat. Rubayi’ binti Muawidz radhiyallahu anha menuturkan:

أَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الأَنْصَارِ الَّتِى حَوْلَ الْمَدِينَةِ : (مَنْ كَانَ أَصْبَحَ صَائِمًا فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ ، وَمَنْ كَانَ أَصْبَحَ مُفْطِرًا فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ) ، فَكُنَّا بَعْدَ ذَلِكَ نَصُومُهُ ، وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا الصِّغَارَ مِنْهُمْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ ، وَنَذْهَبُ إِلَى الْمَسْجِدِ ، فَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ الْعِهْنِ ، فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهَا إِيَّاهُ عِنْدَ الإِفْطَارِ 

“Rasulullah mengutus sahabat di pagi hari Asyura untuk mengumumkan, ‘Barang siapa yang sejak pagi sudah puasa, hendaklah dia lanjutkan puasanya. Barang siapa yang sudah makan, hendaknya ia puasa di sisa harinya.’ Para sahabat mengatakan, “Setelah itu, kami pun puasa dan menyuruh anak-anak kami untuk puasa. Kami pergi ke masjid dan kami buatkan mainan dari bulu. Jika mereka menangis karena minta makan, kami beri mainan itu hingga bisa bertahan sampai waktu berbuka.” (HR. Bukhari: 1960, Muslim: 1136)

Itulah para sahabat, sekarang pertanyaan-nya, “Masih adakah orang tua di zaman ini, terkhusus para ibu yang bisa demikian?!” Mungkin jawaban yang paling dekat:“Ya, mudah-mudahan”

Sebab masa telah berganti, yang dulu mungkin saja tidak ada lagi di hari ini. Jangankan untuk mendidik anak-anak berpuasa, “kebersamaan” saja merupakan satu hal yang sulit mereka dapatkan dari orang tua mereka.

Bukan karena apa-apa, tapi banyak orang tua di hari ini yang sudah berangkat kerja sebelum anaknya membuka mata. Kemudian pulang ketika malam telah larut dan si “anak” sudah tertidur bersama “penantiannya.”

Sedikit sekali orang tua yang masih punya perhatian besar terhadap ibadah anak-anaknya. Dan kita berharap mudah-mudahan Anda termasuk yang sedikit itu. Semoga bermanfaat. Zahir al-Minangkabawi