Senin, 30 April 2018

SALAFUSH SHALIH (KabaUrangDulu005)


Sebagian salafus shalih pernah mengatakan:

إِنْ ضَعَفْتَ عَنْ ثَلاَثٍ فَعَلَيْكَ بِثَلاَثٍ: إِنْ ضَعَفْتَ عَنِ الْخَيْرِ؟ فَأَمْسِكْ عَنِ الشَّرِّ، وَإِنْ كُنْتَ لاَ تَسْتَطِيْعُ أَنْ تَنْفَعَ النَّاسَ، فَأَمْسِكْ عَنْهُمْ ضُرَّكَ، وَإِنْ كُنْتَ لاَ تَسْتَطِيْعُ أَنْ تَصُوْمَ، فَلاَ تَأْكُلْ لُحُوْمَ النَّاسِ.

"Jikalau engkau tidak mampu melakukan tiga hal maka wajib bagimu melakukan tiga hal. Jika engkau tidak mampu berbuat baik, maka tahanlah dirimu dari berbuat buruk. Apabila engkau tidak bisa memberikan manfaat bagi orang lain maka tahanlah dirimu dari memberikan madharat kpd mereka. Dan apabila engkau tidak bisa berpuasa, maka tahanlah dirimu dari memakan daging manusia (ghibah)." (Dalam kitab al i'laamu bihurmati ahlil 'ilmi wal islam:61)

Alih bahasa: Salman, Padang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar