Golongan yang wajib puasa adalah mereka yang memenuhi beberapa syarat berikut:
Pertama, muslim. Ibadah orang kafir tidak akan diterima oleh Allah. Namun, mereka di akhirat tetap harus mempertanggungjawabkan semuanya. Coba baca percakapan mereka di surat al-Muddatsir: 40-45.
Kedua, baligh dan berakal. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ
Ketiga, tidak ada udzur (halangan). Mereka yang mempunyai udzur seperti sakit, safar (tidak mukim), haid atau nifas (bagi wanita) maka tidak wajib puasa. Lihat QS. Al-Baqarah: 185
ANAK-ANAK DAN PUASA RAMADHAN
Ash-Shabiy (anak kecil), meski belum diwajibkan untuk berpuasa tapi mereka harus dilatih. Orang tua harus mendidik mereka, mengajari mereka menjalankan ketaatan kepada Allah. Sebagaimana yang dilakukan oleh para sahabat. Rubayi’ binti Muawidz radhiyallahu anha menuturkan:
أَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الأَنْصَارِ الَّتِى حَوْلَ الْمَدِينَةِ : (مَنْ كَانَ أَصْبَحَ صَائِمًا فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ ، وَمَنْ كَانَ أَصْبَحَ مُفْطِرًا فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ) ، فَكُنَّا بَعْدَ ذَلِكَ نَصُومُهُ ، وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا الصِّغَارَ مِنْهُمْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ ، وَنَذْهَبُ إِلَى الْمَسْجِدِ ، فَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ الْعِهْنِ ، فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهَا إِيَّاهُ عِنْدَ الإِفْطَارِ
Itulah para sahabat, sekarang pertanyaan-nya, “Masih adakah orang tua di zaman ini, terkhusus para ibu yang bisa demikian?!” Mungkin jawaban yang paling dekat:“Ya, mudah-mudahan”
Sebab masa telah berganti, yang dulu mungkin saja tidak ada lagi di hari ini. Jangankan untuk mendidik anak-anak berpuasa, “kebersamaan” saja merupakan satu hal yang sulit mereka dapatkan dari orang tua mereka.
Bukan karena apa-apa, tapi banyak orang tua di hari ini yang sudah berangkat kerja sebelum anaknya membuka mata. Kemudian pulang ketika malam telah larut dan si “anak” sudah tertidur bersama “penantiannya.”
Sedikit sekali orang tua yang masih punya perhatian besar terhadap ibadah anak-anaknya. Dan kita berharap mudah-mudahan Anda termasuk yang sedikit itu. Semoga bermanfaat. Zahir al-Minangkabawi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar