Sajadah, adalah hal yang tidak asing lagi bagi kita umat Islam. Lebih-lebih di negara kita, tersebar luas baik di rumah maupun di masjid-masjid. Sangat beragam dengan berbagai motif dan warna. Ada gambar masjid, ka'bah, ukiran, mozaik, lampu, dan seterusnya.
Sebagai seorang muslim boleh-boleh saja kita shalat dengan mengunakan sajadah sebagai alas. Hanya saja, mengingat bahwasanya sajadah yang ada sekarang banyak sekali pilihannya maka satu hal yang harus diperhatikan adalah pemilihan motif dan hiasannya. Jangan sampai gambar atau motif sajadah justru menghilangkan ruh dari shalat itu sendiri yaitu kekhusyukan.
Dari Aisyah radhiyallahu anha, bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wasallam pernah shalat mengenakan baju yang ada motif garisnya. Beliau pun melihat selintas ke arah motifnya itu. Maka ketika beliau selesai shalat, beliau bersabda:
اذْهَبُوا بِخَمِيصَتِي هَذِهِ إِلَى أَبِي جَهْمٍ وَأْتُونِي بِأَنْبِجَانِيَّةِ أَبِي جَهْمٍ فَإِنَّهَا أَلْهَتْنِي آنِفًا عَنْ صَلَاتِي
“Pergilah dengan kain ini ke Abu Jahm dan datangkan kain kasar Abu Jahm. Karena kain ini barusan melenakanku dalam shalat."
Dalam redaksi yang lain beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda:
كُنْتُ أَنْظُرُ إِلَى عَلَمِهَا وَأَنَا فِي الصَّلَاةِ فَأَخَافُ أَنْ تَفْتِنَنِي
“Aku barusan melihat gambarnya sementara aku dalam shalat, aku khawatir kain ini menggangguku.” (HR. Bukhari: 373, Muslim: 556)
Itulah yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Kekhusyukan adalah inti dari shalat sehingga beliau menghindarkan segala sesuatu yang dapat merusaknya.
Dari hadits diatas dapat kita ambil pelajaran, bahwa dalam masalah ini hendaknya kita memilih sajadah yang tidak menggangu kekhusyukan shalat. Sajadah dengan motif yang dapat mengganggu kekhusyukan harus dihindari. Terlebih sajadah yang ada di masjid, hendaknya bebas dari motif-motif yang mengganggu. Para ulama melalui Lajnah Daimah telah menjelaskan:
وَالرُّسُوْمُ وَالزَخَارِفُ فِي فِرَشِ المَسَاجِدِ وَجِدْرَانِهَا مِمَّا يُشْغِلُ القَلْبَ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَيُذْهِبُ بِكَثِيْرٍ مِنْ خُشُوْعِ المُصَلِّيْنَ، وَلِذَا كَرِهَهُ كَثِيْرٌ مِنَ السَّلَفِ. فَيَنْبَغِيْ لِلْمُسْلِمِيْنَ أَنْ يُجَنِّبُوْا ذَلِكَ مَسَاجِدَهُمْ، مُحَافَظَةً عَلَى كَمَالِ عِبَادَتِهِمْ
"Gambar dan hiasan di karpet masjid dan dindingnya termasuk yang melalaikan hati dari zikir kepada Allah dan menghilangkan kekhusyukan jamaah shalat. Oleh karena itu banyak ulama salaf memakruhkannya. Selayaknya umat Islam menjauhkan hal itu dari masjid-masjid untuk menjaga kesempurnaan ibadah mereka." (Fatawa Lajnah Daimah: 6/181)
Termasuk juga, sajadah yang bergambar masjid. Baik gambar masjidil haram, Nabawi, Aqsha, maupun masjid yang lainnya. Lebih baik dihindari. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah, dengan berdalil dengan hadits di atas menjelaskan:
الَّذِي نَرَى أَنَّهُ لَا يَنْبَغِي أَنْ يُوْضَعَ لِلْإِمَامِ سَجادٌ فِيْهِ تَصَاوِيرُ مَسَاجِد ، لِأَنَّهُ رُبَّمَا يُشَوَّش عَلَيْهِ وَيُلْفِتُ نَظْرَهُ وَهَذَا يَخلُّ بِالصَّلَاةِ
"Pendapat kami, bahwasanya tidak layak menaruh untuk Imam sajadah yang ada gambar masjid. Karena terkadang mengganggu dan memalingkan pandangannya dan ini mengurangi kesempurnaan shalat." (Fatawa Syaikh Ibnu al-Utsaimin: 12/362)
Oleh sebab itu, hal inilah yang harus kita perhatikan bersama. Jangan sampai membeli sajadah dengan motif yang dapat mengganggu kekhusyukan. Terlebih bagi para pengurus masjid, hendaknya hati-hati dalam menentukan karpet sajadah masjid. Jangan sampai akhirnya membuat jama'ah kehilangan kekhusyukan karena sibuk memperhatikan dan memikirkan motif sajadah ketika shalat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar