Muhammad bin al-Munkadir, seorang imam yang pernah dikatakan oleh Imam Malik rahimahullah sebagai sayyidul qurra' (w: 130H), beliau yang dikenal dengan Ibnul Munkadir rahimahullah pernah mengatakan:
الصَائِمُ إِذَا اغْتَابَ خَرَّقَ، وَ إِذَا اسْتَغْفَرَ رَقَعَ
_________________
Puasa itu adalah perisai, yang akan melindungi dan menghalangi seorang dari perbuatan maksiat. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
الصِّيَامُ جُنَّةٌ فَلا يَرْفُثْ وَلا يَجْهَلْ وَإِنْ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ
Karena ia perisai, makanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan seorang yang sedang puasa untuk menjaga lisan dan menahan emosinya agar perisainya itu tidak rusak.
Oleh sebab itu, jagalah perisai itu jangan sampai ia rusak dan berlubang. Jaga lisan agar tidak menfitnah, mengumpat, dst, tahan emosi. Jika terlanjur mengucapkan perkataan yang tidak pantas, segeralah untuk bertaubat dan beristighfar agar perisai itu kembali tertambal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar