Kamis, 24 Mei 2018

KADAR BACAAN IMAM KETIKA SHALAT TARAWEH


Jika kita menengok ke belakang, di zaman terbaik dari sejarah kehidupan umat Islam, kita akan menemukan semangat dan kekuatan yang luar biasa dalam menunaikan ibadah shalat taraweh. Imam Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan:

كَانَ عُمَرُ قَدْ أَمَرَ أُبَيْ بْنَ كَعْبٍ وَتَمِيْمًا الدَّارِي أَنْ يَقُوْمَا بِالنَّاسِ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ فَكَانَ القَارِىء يَقْرَأُ بِالمِائَتَيْنِ فِي رَكْعَةٍ حَتَّى كَانُوْا يَعْتَمِدُوْنَ عَلَى العَصَى مِنْ طُوْلِ القِيَام وَمَا كَانُوْا يَنْصَرِفُونَ إِلَّا عِنْدَ الفَجْرِ وفي رواية: أَنَّهُمْ كَانُوا يَرْبطُوْنَ الحِبَالَ بَيْنَ السَوَارِي ثُمَّ يَتَعَلَّقُوْنَ بِهَا 

"Umar bin Khaththab memerintahkan Ubay bin Ka'ab dan Tamim ad-Dari untuk mengimami orang-orang pada bulan Ramadhan. Imam membaca dua ratus ayat dalam satu rakaat, sampai-sampai mereka harus bertumpu pada tongkat karena panjangnya berdiri. Dan mereka baru selesai menjelang fajar. Di dalam riwayat lain disebutkan bahwa mereka mengikatkan tali temali diantara dinding-dinding kemudian mereka bergelantungan dengan tali-tali tersebut." (Lathaiful Ma'arif: 316 cet. Dar Ibni Katsir, Beirut)

Demikian berlanjut ke generasi berikutnya yaitu zaman tabi'in, meski tidak sebanyak di zaman Umar. Mereka membaca surat al-Baqarah sempurna dalam delapan rakaat. Jika ada imam yang menyelesaikan surat al-Baqarah dalam dua belas rakaat maka mereka akan menganggap imam tersebut telah meringankan shalat. (Lihat: Lathaiful Ma'arif: 316)

Subnallahu, itulah potret generasi salafunas shalih. Akan tetapi, demikianlah perjalanan waktu. Zaman bergulir bersamaan dengan tergerusnya semangat manusia dalam menunaikan ibadah. Sehingga, jika seandainya hal itu juga dilakukan pada zaman sekarang tentu imam tidak punya teman. Paling satu dua orang saja yang sanggup, sedangkan kebanyakan jamaah lebih memilih shalat tarawih dirumah atau tempat lain karena memberatkan.

Dari sana perlu menimbang antara mashlahat dan mafsadat serta memperhatikan maqashid syar'iyah. Hukum terkadang bisa berubah sesuai dengan perubahan zaman. Oleh sebab itulah patokan untuk panjang bacaan imam dalam shalat taraweh dikembalikan kepada kesanggupan jamaahnya. Sehingga berbeda antara satu tempat dengan tempat yang lain. Inilah yang diterangkan oleh Al-Imam al-Faqih al-Kasani rahimahullah, ia mengatakan:

وَأَمَّا فِي زَمَانِنَا فَالأَفْضَلُ أَنْ يَقْرَأَ الإِمَامُ عَلَى حَسَبِ حَالِ القَوْمِ، فَيَقْرَأ قَدْرَ مَا لَا يُنَفِّرُهُم عَنِ الجَمَاعَةِ، لِأَنّ تَكْثِيْرَ الجَمَاعَة أَفْضَلُ مِنْ تَطْوِيْلِ القِرَاءَةِ.

"Adapun di zaman kita maka yang lebih afdhal adalah seorang imam membaca ayat sesuai dengan keadaan kaumnya (jama'ah). Ia membaca ayat dengan kadar yang tidak membuat mereka lari dari jama'ah. Karena, memperbanyak jumlah jama'ah lebih afdhal daripada memperpanjang bacaan." (Diterjemahkan dari Tweet Syaikh Dr. Abdul Aziz as-Sadhan hafizhahullah tanggal 21 Mei 2018)

Oleh sebab itu, bagi Anda yang menjadi imam pada shalat taraweh, perhatiankanlah kondisi jama'ah. Bacalah sesuai dengan kemampuan mereka. Jangan terlalu panjang sehingga membuat jamaah merasa berat untuk melakukan shalat taraweh berjama'ah. Zahir al-Minangkabawi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar