Berbuka puasa adalah ibadah, diantara sunnahnya adalah berbuka dengan perbukaan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Anas bin Malik radhiyallahu anhu mengatakan:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ عَلَى رُطَبَاتٍ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَتُمَيْرَاتٌ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تُمَيْرَاتٌ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ
Dalam hadits ini, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menerangkan urutan dalam berbuka. Pertama dengan ruthab yaitu kurma basah. Inilah santapan berbuka puasa yang paling utama. Jika tidak ada maka dengan tamr yaitu kurma kering. Dan jika tidak ada keduanya maka berbukalah dengan air putih biasa.
Demikianlah agama kita, sangat mudah dan tak sedikitpun memberatkan. Sederhana saja, tidak perlu menyiapkan hidangan tertentu, tidak perlu beli ini dan itu, maka dari sana siapapun kita niscaya mampu melakukan sunnah nabi ini.
Anda yang punya kelapangan rezeki, belilah kurma. Jika tidak mampu maka cukuplah dengan air putih saja. Tidak perlu memberatkan diri, tidak perlu juga bersedih melihat perbukaan orang lain. Karena yakinlah bahwa semua yang sesuai sunnah itu pasti lebih baik.
Tidak perlu juga mencari pengganti kurma berupa makanan yang manis. Ucapan; "Berbukalah dengan yang manis-manis," bukan hadits Nabi. Itu hanya iklan televisi. Oleh sebab itu, memang yang terbaik adalah apa yang disebutkan dalam hadits Nabi tadi. Ingat, segala sesuatu yang sesuai dengan sunnah pasti lebih baik. Zahir al-Minangkabawi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar